Kamis, 28 November 2013

DEPOSITO BANK SYARIAH


Deposito Syariah ; Karakteristik Dan Daya Tariknya
PASEE. Dewasa ini perbankan syariah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Keberadaannya telah mulai menjamur di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu produk yang dikembangkan dan ditawarkan bank syariah adalah deposito mudharabah. Deposito mudharabah, jelas, memiliki perbedaan yang mendasar dengan deposito di bank konvensional. Deposito mudharabah mengikuti prinsip-prinsip mudharabah sebagaimana tertuang dalam ketentuan hukum syariah.

Majlis Ulama Indonesia melalui Dewan Syariah Nasional (DSN) telah mengelaurkan fatwa mengenai deposito syariah, yaitu fatwa No: 03/DSN-MUI/IV/2000. Menurut fatwa tersebut deposito yang tidak dibenarkan secara syari’ah, yaitu deposito yang berdasarkan perhitungan bunga. deposito yang dibenarkan, yaitu deposito yang berdasarkan prinsip mudharabah.

Perbedaan utama antara deposito mudharabah dengan dengan deposito bank konvensional, antara lain, 
deposito syariah menggunakan system bagi hasil, sedangkan deposito pada bank konvensional menggunakan system bunga. Dengan demikian pendapatan dari deposito mudharabah tidak tetap sebagaimana pada bunga, melainkan berfluktuasi sesuai tingkat pendapatan bank syariah.

Selain itu perlu dicatat, bahwa kedudukan deposito mudharabah di bank syariah tidak dianggap sebagai hutang bank dan piutang nasabah. Desosito mudharabah merupakan investasi nasabah kepada bank syariah, sehingga dalam akuntansinya, kedudukan deposito tidak dicatat sbagai hutang bank, tetapi dicatat dan disebut sebagai investasi, biasanya disebut investasi tidak terikat (mudhrabah muthlaqah).

Secara lebih luas berikut ini akan dipaparkan tiga karakter deposito syariah Pertama, keuntungan dari dana yang didepositikan, harus dibagi antara shahibul maal (deposan) dan mudharib (bank) berdasarkan nisbah bagi hasil yang disepaki. Yang menjadi acuan dalam deposito syariah ini adalah nisbah, bukan bunga.
Contoh perhitungan bagi hasil deposito mudharabah : Bapak Usman menempatkan dana deposito investasi mudharabah di Bank Islam sebesar Rp. 1.000.000,- Jangka waktu 1 bulan, dan nisbah bagi hasil 70% : 30% (70% untuk nasabah : 30% untuk bank). Diasumsikan total dana deposito investasi mudharabah di Bank Syariah Rp. 250.000.000, dan keuntungan yang diperoleh untuk dana deposito (profit distribution) sebesar Rp. 6.000.000,-. Maka pada saat jatuh tempo, nasabah akan memperoleh bagi hasil :

Kedua, keuntungan (bagi hasil) yang diterima deposan akan meningkat sesuai dengan peningkatan keuntungan bank. Hal ini tentu berbeda dengan bunga yang sifatnya tetap. Sedangkan dalam bank syariah bagi hasil yang diterima berfluktuasi. Sistem pehitungan bagi hasil di bank syariah ada dua jenis, yakni, pertama, profit/loss sharing. Dalam sistem ini, besar-kecil pendapatan bagi hasil yang diterima nasabah tergantung keuntungan bank. Dalam sistem ini bagi hasil diberikan kepada nasabah setelah dipotong biaya operasional bank. Kedua, revenue sharing, penentuan bagi hasil tergantung pendapatan kotor bank. Bank-bank Syariah di Indonesia umumnya menerapkan sistem revenue sharing karena bank syariah lebih berpihak kepada kemaslahatan/kepentingan nasabah dan juga untuk menghilangkan kecurigaan nmasabah atas penggunaan biaya operasional bank. Jadi, pola ini dapat memperkecil kerugian bagi nasabah. Hanya saja, jika bagi hasil didasarkan pada profit sharing, persentase bagi hasil untuk nasabah jauh lebih tinggi sedangkan nisbah untuk revenue sharing lebih rendah dibanding profit sharing. Tingginya nisbah pada sistem profit sharing sangat logis dan adil, karena segala biaya operasional sudah ditanggulangi oleh shahibul mal (doposan), sementara pada revenue sharing biaya operasional ditanggulangi perbankan syariah.

Ketiga, adanya tenggang waktu antara dana yang diinvestasikan dan pembagian keuntungan (biasanya jangka waktunya 1,3, 6, 12 dan 24 bulan). Oleh karena deposito memiliki jangka waktu tertentu, maka uang nasabah yang telah diinvestasikan di bank syariah tidak boleh ditarik setiap saat sebagaimana pada tabungan biasa. kehendak hatinya.
Keempat, Nisbah bagi hasil deposito biasanya lebih tinggi daripada nisbah bagi hasil tabungan biasa. Hal ini disebabkan karena masa investasi deposito jauh lebih panjang dibanding tabungan biasa, sehingga peluang return investasinya lebih besar.
Kelima, Ketentuan teknis pembukaan deposito mengikuti ketentuan teknis bank, seperti syarat-syarat pembukaan, penutupan, formulir akad, bilyet, tanda tangan, dsb.
Menurut fatwa DSN No 3/2000, Ketentuan Umum deposito Mudharabah adalah sebagai berikut :
1. Dalam transaksi ini nasabah bertindak sebagai shahibul maal atau pemilik dana, dan bank bertindak sebagai mudharib atau pengelola dana.
2. Dalam kapasitasnya sebagai mudharib, bank dapat melakukan berbagai macam usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip syari’ah dan mengembangkannya, termasuk di dalamnya mudharabah dengan pihak lain.
3. Modal harus dinyatakan dengan jumlahnya, dalam bentuk tunai dan bukan piutang.
4. Pembagian keuntungan harus dinyatakan dalam bentuk nisbah dan dituangkan dalam akad pembukaan rekening.
5. Bank sebagai mudharib menutup biaya operasional deposito dengan menggunakan nisbah keuntungan yang menjadi haknya.
6. Bank tidak diperkenankan untuk mengurangi nisbah keuntungan nasabah tanpa persetujuan yang bersangkutan.
Daya tarik dan keunggulan deposito mudharabah

Mendepositokan uang di bank syariah cukup menarik. Tidak hanya bagi masyarakat muslim, tetapi juga nonmuslim. Soalnya, dengan sistem bagi hasil, terbuka peluang mendapatkan hasil investasi yang lebih besar dibanding bunga deposito di bank konvensional. Apalagi, bunga deposito saat ini juga cukup rendah Maka, jika ingin mendapatkan return yang lebih besar, deposito bank syariah dapat menjadi alternatif,
Selain itu mendepositokan uang di bank syariah juga akan menciptakan rasa aman, nyaman dan terjamin. Selain aman dan terjamin, mendepositokakjn uang di bank syariah juga akan menciptakan rasa tenang dan tentram, karena keberadaan uang nasabah tidak saja dijamin oleh pemerintah tetapi juga mendatangkan rasa tenteram, karena sistemnya dijalannya sesuai syariah. Bagaimana jadinya jiwa kita, jiwa terus dikejar-kejar dosa riba yang demikian berat seandainya kita menempatkan dana deposito di bank konvensional.
Selanjutnya mendepositokan uang di bank syariah berarti membantu pengembangan UKM. Dana yang terkumpul di bank syariah akan disalurkan untuk UKM di usaha sector riil. Mendepositokan uang di bank syaroiah berarti anda sudah membantu pengembangan sektor riil untuk kemajuan ekonomi bangsa Indonesia. Data menunjukkan bahwa FDR bank syariah senantiasa di atas 100 %. Hal ini berarti bahwa seluruh dana pihak ketiga disalurkan untuk masyarakat, tidak ada yang dimainkan di transaksi derivatif sebagaimana yang banyak terjadi saat ini di bank-bank konvensioal. Keperpihakan bank syariah untuk UKM tidak diragukan lagi.

Produk deposito yang ditawarkan bank-bank syariah juga sekaligus. membantu perencanaan investasi masyarakat. Perencanaan keuangan merupakan sebuah keniscayaan di zaman sekarang. Salah satu alternatif menarik untuk investasi adalah menempatkan dana di bank syariah melalui produk deposito mudharabah.
Hal lain yang perlu diketahui ialah bahwa deposito mudharabah dapat dijadikan sebagai "jaminan pembiayaan", sehingga usaha masyarakat bisa tumbuh dan semakin berkembang.

Ide untuk Masa Depan : Deposito Dinar
Selain itu, perlu diketahui bahwa deposito di bank syariah tidak saja dalam bentuk rupiah tetapi juga dalam mata uang asing, seperti dolar. Namun di masa depan kita mendesak pemerintah dan mengadvise bank-bank syariah agar deposito valuta asing tidak saja dalam bentuk dollar tetapi juga dinar. Dinar memiliki sejumlah kelebihan sebagai produk deposito. Salah satunya adalah dinar memiliki nilai stabil dan tidak terpengaruh inflasi. Sebabnya, dinar terbuat dari emas sehingga lebih stabil dibandingkan uang kertas. Selain itu, deposito dinar syariah dapat digunakan sebagai tabungan haji terencana bagi masyarakat. Karena dinar lebih stabil, maka nasabah tidak akan dirugikan oleh laju inflasi ketika deposito telah jatuh tempo. Produk ini bagus untuk jangka panjang seperti untuk naik haji dan kebutuhan lainnya.

Time Value Of Money

KONSEP NILAI WAKTU DARI UANG
Nilai waktu uang atau time value of money  
konsep yang menjabarkan bahwa uang yang tersedia pada saat ini lebih berharga dibandingkan uang dalam jumlah sama yang tersedia di masa yang akan datang. Dikarenakan ada faktor bunga yang bisa membuat uang yang telah kita terima menjadi berbiak. Semakin cepat uang itu kita terima, ia akan semakin berharga.


Nilai Yang Akan Datang (Future Value)
Nilai yang akan datang adalah sejumlah nilai yang didapatkan atas bunga atau kemajemukan nilai pada masa sekarang. Kita mengetahui bahwa mendapatkan uang sebesar Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) saat ini akan lebih berharga dibandingkan uang sebesar Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) tiga tahun yang akan datang. Mengapa demikian? Karena Opportunity Cost dari menerima uang sebesar Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) di masa yang akan datang adalah bunga yang kita dapatkan bila kita memiliki uang sejumlah tersebut saat ini.

Konsep future value akan dibedakan menjadi beberapa bagian berikut ini, yaitu :
1.       Perhitungan future value dengan bunga tunggal


fv = pv(1+i)n

dimana fv = nilai future value
             pv = nilai sekarang
                         i    = bunga
                         n   = tahun

2.       Perhitungan future value dengan bunga majemuk


fv = pv(1+i/m)mn

dimana fv = nilai future value
             pv = nilai sekarang
            i    = bunga
            n   = tahun
            m  = periode dimajemukkan

3.       Perhitungan future value dengan bunga majemuk dalam waktu yang sangat panjang


fv = pv(ei.n)

perhitungan diatas sering digunakan oleh para investor ketika menghitung investasinya dimasa yang akan datang. Kalangan lembaga keuangan juga sering menggunakan konsep penghitungan seperti ini.


Nilai Sekarang (Present Value)
Nilai sekarang adalah nilai sekarang dari pembayaran masa depan.Yang dilakukan adalah dengan pemajemukan terbalik. Present Value (nilai sekarang) merupakan kebalikan dari compound value (nilai majemuk) adalah besarnya jumlah uang, pada permulaan periode atas dasar tingkat bunga tertentu dari jumlah uang yang baru akan diterima beberapa waktu/periode yang akan datang. Tingkat diskonto (discount rate) adalah tingkat pengembalian atas suatu investasi beresiko sama yang akan didiskontokan.

Perhitungan present value dengan bunga tunggal


pv = fv / (1+i)n

dimana pv = nilai sekarang
             fv = nilai future value
             i   = bunga
            n   = tahun

Perhitungan present value tersebut di atas dapat digunakan pada beberapa model perhitungan investasi seperti menghitung uang hasil investasi atau bisnis yang akan diterima beberapa tahun lagi dengan nilai saat ini, menghitung waktu lamanya investasi ditanamkan pada sebuah bisnis dan lain sebagainya.


Nilai Masa Datang
FV = Ko (1 + r)n

dimana :     FV = Future Value / Nilai Mendatang
Ko  = Arus Kas Awal
r    = Rate / Tingkat Bunga
n   = Tahun Ke-n


Anuitas (Annuities)
Anuitas dalam teori keuangan adalah suatu rangkaian penerimaan atau pembayaran tetap yang dilakukan secara berkala pada jangka waktu tertentu. Contohnya adalah bunga yang diterima dari obligasi atau dividen tunai dari suatu saham preferen.
Ada dua jenis anuitas: 

ANUITAS BIASA (ORDINARY)
Adalah anuitas yang pembayaran atau penerimaannya terjadi pada akhir periode.
Rumus dasar future value anuitas biasa adalah sebagai berikut :


FVn = PMT1 + in – 1 i

Dimana :
FVn = Future value (nilai masa depan dari anuitas pada akhir tahun ke-n)
PMT = Payment (pembayaran anuitas yang disimpan atau diterima pada setiap periode)
 i = Interest rate (tingkat bunga atau diskonto tahunan)
 n = Jumlah tahun akan berlangsungnya anuitas

Rumus dasar present value anuitas biasa adalah sebagai berikut :

PVn = FVn1 – 1 ( 1 + i ) n i
Dimana :

PVn = Present value (nilai sekarang dari anuitas pada akhir tahun ke-n)

ANUITAS JATUH TEMPO (DUE)
Adalah anuitas yang pembayaran atau penerimaannya dilakukan di awal periode.

ANUITAS TERHUTANG
Anuitas terhutang adalah anuitas yang pembayarannya dilakukan pada setiap awal interval. Awal interval pertama merupakan perhitungan bunga yang pertama dan awal interval kedua merupakan perhitungan bunga kedua dan seterusnya.

Rumus dasar future value anuitas terhutang adalah :

FVn = PMT ( FVIFAi,n ) ( 1 + i )

Rumus dasar present value anuitas terhutang adalah :

PVn = PMT ( PVIFAi,n ) ( 1 + i )


NILAI SEKARANG ANUITAS
Adalah sebagai nilai anuitas majemuk saat ini dengan pembayaran atau penerimaan periodik dan n sebagai jangka waktu anuitas
               
PV = PMT
Dimana :
PV          = Nilai sekarang anuitas masa depan
PMT       = Pembayaran anuitas yang disimpan atau diterima di akhir tahun
n             = Jumlah tahun berlangsungnya anuitas
i               = Tingkat diskonto tahunan (bunga)


ANUITAS ABADI
Anuitas abadi (perpetuity) adalah suatu anuitas yang berlanjutuntuk selamanya ; yaitu sejak pertama kali setiap tahun investasi ini akan membayarkan jumlah dolar yang sama.

NILAI SEKARANG DAN SERI PEMBAYARAN YANG TIDAK RATA
Dalam pengertian anuitas tercakup kata jumlah yang tetap, dengan kata lain anuitas adalah arus kas yang sama di setiap periode. Persamaan umum berikut ini bisa digunakan untuk mencari nilai sekarang dari seri pembayaran yang tak rata:

Nilai Sekarang Anuitas Abadi = Pembayaran/Tingkat Diskonto = PMT/r

Langkah 1.
Cari nilai sekarang dari $ 100 yang akan diterima di tahun 1:
$100 (0,9434) = $ 94,34

Langkah 2.
Diketahui bahwa dari 2 tahun sampai tahun 5 akan diterima anuitas sebesar $ 200 setahun. Dicari dulu anuitas 5 tahun, kemudian kurangi dengan anuitas 1 tahun, sisanya adalah anuitas 4 tahun dengan pembayaran pertama yang diterima setelah tahun ke-2:
Pvanuitas = $ 200(PVIFA(6%,5tahun))- $ 200 (PVIFA(6%,1tahun))
Pvanuitas = $ 200(PVIFA(6%,5tahun))- $ PVIFA(6%,1tahun)
Pvanuitas= $ 200(4,2124-0,9434)
Pvanuitas= $653,80

Langkah 3.
Cari nilai sekarang dari $1000 yang akan diterima di tahun ke-7
$1000(0,6651) = $ 665,10

Langkah 4.
Jumlahkan komponen-komponen yang diperoleh dari langkah 1 hingga langkah 3 tersebut:
$ 94,34 + $ 653,80 + $ 665,10 = $1413,24



PERIODE KEMAJEMUKAN TENGAH TAHUNAN ATAU PERIODE LAINNYA
Bunga majemuk tahunan adalah proses aritmatika untuk menentukan nilai akhir dari arus khas atau serangkaian arus kas apabila suku bunga ditambahkan satu kali dalam setahun. Sedangkan bunga majemuk setengah tahunan adalah proses aritmatika untuk menentukan nilai akhir dari arus khas atau serangkaian arus kas apabila suku bunga ditambahkan dua kali dalam setahun.


AMORTISASI PINJAMAN
Merupakan suatu pinjaman yang akan dibayarkan dalam periode yang sama panjangnya ( bulanan, kuartalan, atau tahunan ). Digunakan untuk menghitung pembayaran pinjaman atau angsuran sampai jatuh tempo. Pinjaman yang dilunasi dengan cara ini , dengan pembayaran periodik yang sama jumlahnya, disebut pengangsuran pinjaman di amortisasi.

INVESTASI MODAL

bg lionel
 PASEE. Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal. Berdasarkan teori ekonomi investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang.
  1. 1.     Pengertian Investasi menurut para pakar dan lembaga
    1. Menurut Jack Clark Francis ( Investment: Analysis and Management, 5th edition, McGraw-Hill Inc., Singapore, 1991, Hal. 1), investasi adalah penanaman modal yang diharapkan dapat menghasilkan tambahan dana pada masa yang akan datang.
    2. Menurut Frank Reilly ( Investment Analysis and Portfolio Management, 7th edition, Thomson South-Western Inc., US, 2003, Hal. 5)  mengatakan, investasi adalah komitmen satu dollar dalam satu periode tertentu, yang akan mampu memenuhi kebutuhan investor di masa yang akan datang dengan: (1) waktu dana tersebut akan digunakan, (2) tingkat inflasi yang terjadi, (3) ketidakpastian kondisi ekonomi di masa yang akan datang.
    3. Pengertian investasi menurut Ikatan Akuntansi Indonesia dalam PSAK adalah suatu aktiva yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan (accreation of wealth) melalui distribusi hasil investasi (seperti: bunga, royalti, deviden dan uang sewa), untuk apresiasi nilai investasi atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan.
    4. Pengertian investasi menurut KBBI  adalah penanaman uang atau modal di suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.
    5. Pengertian investasi menurut James C Van Horn (1981) Yaitu kegiatan yang dilangsungkan dengan memanfaatkan kas pada masa sekarang ini, dengan tujuan untuk menghasilkan barang di masa yang akan datang.
    6. Pengertian investasi menurut Henry Simamora, Investasi adalah suatu aktiva yang digunakan oleh perusahaan untuk pertumbuhan kekayaannya melalui distribusi hasil investasi (seperti pedapatan bunga, royalty, deviden, pendapatan sewa dan lain-lain), untuk apresiasi nilai investasi, atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi, seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan dagang.
    7. Pengertian investasi menurut Downes dan Goodman, investasi adalah investasi keuangan dimana seorang investor menanamkan uangnya dalam bentuk usaha dalam waktu tertentu dari setiap orang yang ingin memperoleh laba dari keberhasilan pekerjaannya.
    8. Pengertian investasi menurut Sadono Sukirno ialah Investasi dapat diartikan sebagai pengeluaran atau pembelanjaan penanam-penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barangmodal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambahkemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian. (Sadono Sukirno, 1997 : 107).
  1. 2.     Jenis-Jenis Investasi
Investasi dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu sebagai berikut:
  1. Investasi dalam bentuk aset riil (real assets) Yaitu investasi dalam bentuk aktiva berwujud fisik, seperti emas, batu mulia dan sebagainya
  2. Investasi dalam bentuk surat berharga/sekuritas (marketable securities financial assets) Yaitu investasi dalam bentuk surat-surat berharga yang pada dasarnya merupakan klaim atas aktiva riil yang diawasi oleh suatu lembaga/perorangan tertentu
Pemilikan aktiva finansial dalam rangka investasi pada sebuah institusi/perusahaan dapat dilakukan dengan dua cara:
  1. Investasi Langsung ( Direct Investing)
    Diartikan sebagai suatu kepemilikan surat-surat berharga secara langsung dalam suatu institusi/perusahaan tertentu yang secara resmi telah di go public dengan tujuan mendapatkan tingkat keuntungan berupa deviden dan capital gain.
b.  Investasi tidak langsung (indirect investing)
Terjadi apabila suatu surat berharga yang dimiliki diperdagangkan kembali oleh perusahaan investasi yang berfungsi sebagai perantara. Kepemilikan aset secara tidak langsung dilakukan melalui lembaga-lembaga keuangan yang terdaftar, yang bertindak sebagai perantara. Dalam perannya sebagai investor tidak langsung, pedagang perantara mendapatkan deviden seperti halnya dalam investasi langsung serta capital gain atau hasil perdagangan portofolio yang dilakukannya.
Sedangkan menurut jangka waktu lamanya investasi dibagi lagi menjadi 3 bagian, yaitu:
  1. Investasi jangka panjang
Dengan jangka waktu minimal 5 tahun, maka beberapa pilihan investasi yang mungkin adalah rumah,emas,asuransi,saham atau reksadana.
Untuk reksadana, ada baikmya menjatuhkan pilihan kepada reksadana saham disebabkan nilai masa depan yang akan bertambah. Karena secara teori, perekonomian diharapkan akan semakin baik di masa depan, sehingga reksadana saham pun prospektif untuk tipe jangka panjang. Selain itu, tingkat fluktuatif yang tinggi dari saham namun secara kecenderungan akan tetap naik.
Untuk asuransi, jangan sampai terjebak dengan iming-iming mendapatkan claim yang besar, apalagi jika kita sudah tercover dalam asuransi di kantor. Sebisa mungkin pisahkan antara urusan asuransi dengan investasi supaya fokus sesuai dengan tujuan masing-masing.
2.    Investasi jangka menengah
Dengan jangka antara 1 hingga 5 tahun, maka beberapa pilihan investasi yang mungkin adalah emas, asuransi, atau reksadana.
Untuk reksadana, pilihan bisa jatuh pada reksadana jenis campuran. Dengan tingkat resiko yang lebih kecil dari reksadana saham.namun tingkat fluktuatifnya tidak sedramatis reksadana saham.
3.    Investasi jangka pendek
Dalam jangka maksimal 1 tahun, maka pilihan investasi yang mungkin adalah deposito atau reksadana
  1. 3.     Manfaat Investasi
Tujuan investasi pada umumnya adalah untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan yang kita harapkan. Pemenuhan kebutuhan dan keinginan tersebut guna meningkatkan kualitas hidup.
Apabila meninjau motif dari kelompok-kelompok masyarakat yang melakukan investasi, maka ada tiga alasan kelompok masyarakat melakukan investasi, yaitu :
1. untuk mendapatkan pendapatan yang tetap dari hasil investasi pertahunnya
2. untuk jangka panjang dan memberikan hasil yang besar di masa yang akan datang
3. untuk kepentingan pendapatan yang tetap
Walaupun investasi memiliki keuntungan dan resiko, seperti dalam memilih jenis investasi untuk jangka waktu yang panjang dengan mendapatkan dividen yang relatif stabil atau menginginkan keuntungan jangka yang lebih pendek dari segi capital gain akibat pertumbuhan perusahaan.
Sedangkan jika melihat keuntungan dalam berinvestasi saham, pada dasarnya ada 3 keuntungan yang akan diperoleh oleh pemodal dengan membeli atau memiliki saham, yaitu:
  1. Dividen
Yaitu pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit saham tersebut atas keuntungan yang dihasilkan perusahaan, deviden diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Deviden yang dibagikan perusahaan dapat berupa devien tunai artinya kepada setiap pemegang saham diberikan deviden berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham atau dapat pula berupa deviden stock yang artinya setiap pemegang saham diberikan deviden sejumlah saham sehingga sejumlah saham yang dimiliki investor bertambah dengan adanya pembagian dividen stock tersebut.
  1. Capital gain
Capital gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual, dimana harga jual lebih tinggi dari harga beli, capital gain terbentuk dengan adanya aktifitas perdagangan di pasar sekunder.
  1. Saham bonus
Saham bonus (jika ada) yaitu saham yang dibagikan perusahaan kepada pemegang saham yang diambil dari agio saham.
dari beberapa bahasan diatas dapat disimpulkan manfaat investasi adalah :
  1. Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa yang akan datang
  2. Untuk mengurangi tekanan inflasi
  3. Dorongan untuk menghemat pajak
  1. 4.     Perbedaan Investasi pada jaman dahulu dan sekarang
Menurut faktor yang dapat mempengaruhi investasi yang dijadikan bahan pertimbangan investor dalam menanamkan modalnya, antara lain : Pertama faktor Sumber Daya Alam, Kedua faktor Sumber Daya Manusia, Ketiga faktor stabilitas politik dan perekonomian, guna menjamin kepastian dalam berusaha, Keempat faktor kebijakan pemerintah, Kelima faktor kemudahan dalam peizinan.
Jadi perbedaan investasi antara jaman dahulu dan sekarang bisa dilihat dari berbagai macam pertimbangan investor diatas, misalnya :
  1. Faktor sumber daya manusia
Jaman dahulu faktor sumber daya manusia yang berpartisipasi di dalam sebuah organisasi perusahaan masih kurang mahir, sedangkan jaman sekarang karena globalisasi dan teknologi semakin berkembang maka sumber daya manusia pun akan semakin baik pula.
  1. Faktor stabilitas politik dan kemudahan dalam perizinan
Jaman dahulu  politik di indonesia sangatlah tidak stabil ditambah dengan adanya inflasi pada tahun 1990-an yang membuat para investor enggan untuk menanamkan modalnya di indonesia selain itu perizinan untuk menginvestasikan modal (khususnya untuk para investor asing) sangatlah susah untuk menembus masuk ke dalam negeri.
Sedangkan untuk jaman sekarang politik sudah bisa dikatakan stabil, dan untuk pemodal asing pemerintah telah memberkan kelonggaran dengan diterbitkannya  UU Penanaman Modal Asing (UU No. 1/1967)  untuk menarik investasi asing guna membangun ekonomi nasional. Di Indonesia adalah wewenang Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memberikan persetujuan dan ijin atas investasi langsung luar negeri.
  1. 5.      HUBUNGAN INVESTASI  DAN PASAR MODAL
Hubungan investasi dengan pasar modal ialah, pasar modal merupakan wadah bagi para investor untuk menanamkan modalnya agar terus berkembang. Pasar modal merupakan suatu fasilitas untuk mempemudah para investor.
PASAR MODAL
  1. Pengertian Pasar Modal
Pengertian pasar modal secara umum adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar. Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu pasar yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek.
Dilihat dari pengertian akan pasar modal diatas, maka jelaslah bahwa pasar modal juga merupakan salah satu cara bagi perusahaan dalam mencari dana dengan menjual harga kepemilikan perusahaan kepada masyarakat.
Sedangkan  berdasarkan undang-undang No 8 tahun 1995, pasar modal didefinisikan sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkan, serta lembanga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.
  1. Para Pelaku dalam Pasar Modal
Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi atara pemain utama adalah sebagai berikut:
  1. Emiten : Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa . Dalam melakukan emisi, para emiten memilik berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umu pemengang saham (RUPS).
  2. Investor: pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi.
  3. Lembaga penunjang: fungsi lembaga penunjang ini antara lain turut serta mendukung beroprasinya pasar modal, sehingga mempermudah bak emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan dengan pasar modal. Lembaga penunjang yang memengang peranan penting di dalam mekanisme pasar modal adalah sebagai berikut:
    1. Penjamin emisi, lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
    2. Perantara perdagangan efek (pialang), perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara penjual (emiten) dengan  pembeli (investor).
    3. Perdagangan broker
    4. Penanggung (guarantor), lembaga penengah antara pemberi kepercayaan dengan penerima kepercayaan.
    5. Wali amanat, jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari pemberi amanat (investor)
    6. Perusahaan surat berharga, mengkhususkan diri dalam perdangangan surat berharga yang tercatat di bursa efek
    7. Perusahaan pengelola dana , mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor.
    8. Kantor administrasi efek, kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar investasinya.
3.Jenis Pasar Modal
Pasar modal dibedakan menjadi 2 yaitu pasar perdana dan pasar sekunder :
  1. pasar perdana (primary market )
pasar perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Harga saham di pasar perdana ditentukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan.
  1. pasar sekunder (secondary market)
pasar sekunder adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa.
Harga saham pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspektasi pasar, pihak yang berwenang adalah pialang, adanya beban komisi untuk penjualan dan pembelian, pemesananya dilakukan melalui anggota bursa,  jangka waktunya tidak terbatas.
  1. fungsi Pasar Modal
fungsi pasar modal adalah tempat bertemunya pihak yang memiliki dana lebih (lender) dengan pihak yang memerlukan dana jangka panjang tersebut (borrower). Pasar modal mempunyai  dua fungsi yaitu fungsi ekonomi dan keuangan.
  1. Fungsi ekonomi, disini pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke borrower. Dengan menginvestasikan dananya lender mengharapkan adanya imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower,  adanya dana dari luar dapat digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil operasi perusahaanya.
  2. Fungsi keuangan, cara ini menyediakan dana yang diperlukan oleh borrower dari para lender tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil.